Sistem DAPODIK 2009 masuk sekolah

Sebelum ke info terbaru dari dapodik lebih baik saya flashback dolo ke belakang, karena saya terus terang masih rancu mengenai arti dan fungsi Dapodik ini, meski saya magang di UPT TK dan SD selalu berurusan dengan administrasi sekolah akan tetapi sedikit info yang saya dapat dari teman- teman di kantor mengenai DAPODIK ini.

Apa sih DAPODIK itu ?

DAPODIK kepanjangan dari Data Pokok Pendidikan, dari Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia tersusun dari tiga database yang berdiri sendiri yaitu NISN, NUPTK dan NPSN . ketiga database tersebut memiliki fungsi yang berbeda,
-NISN : NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) adalah kode pengenal siswa yang bersifat unik dan membedakan satu siswa dengan siswa lainnya.
-NUPTK : NUPTK (Nomor Unik Pendidik & Tenaga Kependidikan) adalah kode pengenal guru yang bersifat unik dan membedakan satu guru dengan guru lainnya.
-NPSN : NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya.

oke deh, sampai sini uda rada jelas dari pengertian Dapodik secara umum, untuk lebih jelasnya monggo masuk ke websitenya.

Situs nya :
http://nisn.jardiknas.org/
http://nuptk.jardiknas.org/
http://npsn.jardiknas.org/

Dapodik yang mengelola siapa sih ? ini dia, Dapodik dikelola oleh Pusat Statistik Pendidikan (PSP), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Depdiknas, sesuai dengan Surat Kepala Biro PKLN No. 54762/A2.3/PR/2008 tanggal 17 September 2008.

DAPODIK ini mengalami perkembangan yang luar biasa, karena dapat mengumpulkan data real hingga mencapai 40 juta siswas di seluruh indonesia. udah jelas fungsinya, yang data berkaitan dengan pendidikan, terutama data siswa, guru, dan sekolah berada dalam dapodik. tidak hanya itu saja dari nama hingga tanggal lahir siswa, orangtua dapat diakses di situs tersebut. hebat bukan?

Peng-entry-an data Dapodik dilakukan di Diknas masing- masing kabupaten, sekolah- sekolah mengirimkan data- data yang kemudian oleh petugas entry data diknas yang kebanyakan merupakan mahasiswa magang tkj, meng-entry data tersebut ke dalam database dapodik.

Beberapa bulan yang lalu sempat muncul kekawatiran kalau data yang berada dalam database dapodik ini disalah gunakan, karena dapat diakses oleh semua orang dan sangat mudah didownload. Fungsi data tersebut sangat berguna dikalangan pendidikan untuk pengambilan keputusan tapi jika disalah gunakan oleh orang lain bisa berbahaya, bukan? ambil contoh saja data salah satu siswa SMA, digunakan dalam dalam millis atau chatting untuk mempropaganda atau provokasi meski tidak rugi dalam materi akan tetapi dari segi privacy hal itu tidak dapat dibenarkan. itu hanya contoh simplenya saja.

Beberapa berita mengenai penyalahgunaan dapodik

http://nisn.jardiknas.org/
http://nuptk.jardiknas.org/
http://npsn.jardiknas.org/
http://www.plurk.com/m/p/5fvvh
http://www.plurk.com/m/p/5fc91
http://www.plurk.com/m/p/5f9×9
http://www.plurk.com/m/p/5fili
http://www.plurk.com/m/p/5fqty
http://www.budiputra.com/2008/10/10/stupidity-in-the-new-media-era/
http://treespotter.blogspot.com/2008/10/diknas-and-bakrie-alert.html
http://3nappies.blogspot.com/2008/10/hentikan-data-siswa-indonesia-online.html
http://www.internetips.web.id/news/orang-orang-pendidikan-yang-amat-sangat-bodoh/
http://chindiaferdinansari.wordpress.com/2008/10/11/anak-di-indonesia-ga-aman/
http://ipoet.net/log/2008/10/save-your-children/
http://fajarjasmin.com/?p=20
http://fajarjasmin.com/?p=18

dan diberitakan oleh Detik.com “Diknas umbar data jutaan siswa sekolah”, “Data siswa diumbar, Blogger teriak”, “Banyak yang meneriaki, Diknas siap evaluasi”, “Data siswa terumbar, privasi terlanggar ?”, “Pengakses data siswa di diknas harusnya dijaring”, dan “Kacamata asing untuk insiden diknas

Hal tersebut diatas, memprihantinkan sekali bagi semua kalangan terutama keluarga dan sekolah, maka bulan Oktober 2008 kemarin sistem Dapodik dinonaktifkan dan di maintenence, pada akhirnya dibuka kembali di bulan awal 2009 . berikut Pengumuman penutupannya :

Penutupan Fasilitas Download dan Upload Data Siswa

Berkenaan dengan berakhirnya jangka waktu upload pemutakhiran data siswa (NISN) dan sekolah (NPSN) per 1 Oktober 2008 dan proses verifikasinya. Seiring juga dengan masukan dari masyarakat terkait dengan kerahasiaan data maka fasilitas download dan upload detil data siswa secara online real time ditutup. Khusus upload data siswa dapat dilakukan hanya untuk tingkat 1, 7 dan 10.

Untuk selanjutnya bagi para sekolah, siswa dan para orangtua siswa yang berkepentingan melakukan pemantauan validasi dan verifikasi detil data terkait dapat dilakukan secara offline melalui Kantor Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten setempat. Adapun untuk segala masukan dan laporan masyarakat terkait dengan validitas data siswa dan sekolah dapat disampaikan langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten di wilayah kerja masing-masing.

Mohon maaf atas ketidaknyamannya pada layanan online ini dan mohon senantiasa peran aktif masyarakat untuk memantau ketersediaan data pokok pendidikan agar selalu akurat dan valid untuk masa depan online kemajuan pendidikan Indonesia.

Ttd
Admin Dapodik

------------------------------------------------------------------------------------------------
Dibawah ini merupakan info terbaru dari Sistem dapodik :

Tulisan dibawah saya ambil langsung dari Blog Bp. Khalid Mustafa
http://khalidmustafa.info/?p=651

Namun, dengan kesigapan tim Dapodik yang masih tetap eksis (walaupun pada akhir 2008, sebagian dibebastugaskan dari Depdiknas), sistem tersebut segera diperbaiki dan lebih disempurnakan.

Salah satu penyempurnaan terbaru adalah dengan dikembangkannya API Dapodik, sehingga setiap Dinas Pendidikan dapat mengembangkan aplikasi masing-masing tanpa harus memulai mengumpulkan data dari 0, namun dapat menggunakan data dari Dapodik sebagai data pokok aplikasi mereka.

Nah, tahun 2009 ini, tim pengembangan Dapodik kembali mengeluarkan inovasi terbaru dengan membuka akses Dapodik sampai ke level sekolah. Dengan perubahan kebijakan dan sisem ini, maka setiap penambahan, pengubahan, penghapusan siswa yang dulunya harus dilakukan di level Dinas Pendidikan, sekarang sudah dapat dilakukan di level sekolah. Sehingga sekolah tidak pusing lagi harus ke dinas untuk memasukkan data mereka. Kewenangan dan tugas dinas juga akan menjadi lebih ringan, karena tidak harus mengurus data puluhan, ratusan, bahkan hingga ribuan sekolah pada wilayah mereka. Setiap operator dinas pendidikan hanya berkonsentrasi untuk mutasi/perpindahan siswa dan data siswa bagi sekolah yang belum mampu untuk menangani sendiri datanya.

Dengan perubahan sistem ini, maka orang tua siswa maupun siswa itu sendiri akan lebih mudah melakukan pengecekan kebenaran data, karena apabila ada data yang salah maka cukup datang ke sekolah dan saat itu juga dapat dilakukan perubahan oleh operator sekolah.

Sebagai informasi, Dapodik “turun” ke sekolah ini akan berlaku mulai 1 Maret 2009 dan sebagai dasar hukumnya, dapat dilihat pada surat yang dapat diunduh dengan mengklik pada link ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar